Mekanisme Penggunaan SPEAKS

Mekanisme pengelolaan SPEAKS melibatkan 4 pihak :

  1. Pelapor / Korban Kekerasan Seksual
  2. Pengelola PPKS di PTK
  3. Inspektorat Jendral Kementerian Agama
  4. Direktorat Pembina PTK

Alur pengelolaan laporan kasus kekerasan seksual dapat dilihat seperti pada flow chart berikut :